
Ahmad Sahroni Buka Suara Usai Kembali Duduki Kursi DPR
Ahmad Sahroni Buka Suara Usai Kembali Duduki Kursi DPR Yang Sebelumnya Di Kenai Sanksi Penonaktifkan Oleh Partainya. Kabar politik terbaru datang dari Senayan. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Dan resmi kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Penetapan tersebut di umumkan dalam rapat di kompleks parlemen, Jakarta. Serta yang di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dalam rapat tersebut, Dasco melontarkan pertanyaan persetujuan kepada forum sidang, “Apakah Ahmad Sahroni dapat di setujui untuk di tetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” Pertanyaan itu pun di sambut persetujuan peserta rapat.
Dengan demikian, ia resmi kembali menduduki kursi strategis di komisi yang membidangi urusan penegakan hukum. Penunjukan ini bukan tanpa proses. Pimpinan DPR sebelumnya menerima surat resmi. Tentunya dari Fraksi Partai NasDem Nomor F-NasDem/107/DPR RI/II/2026 tertanggal 12 Februari 2026. Surat tersebut berisi pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Kapoksi Badan Anggaran, serta Anggota Badan Anggaran. Artinya, kembalinya ia telah melalui mekanisme administratif dan politik yang sesuai prosedur. Momentum ini sekaligus menjadi babak baru dalam perjalanan politik Sahroni setelah sempat menghadapi sanksi internal dan etik. Dan kini, sorotan publik kembali tertuju pada kiprahnya di Komisi III.
Jejak Sanksi MKD Dan Polemik Yang Mengiringi
Sebelumnya, Jejak Sanksi MKD Dan Polemik Yang Mengiringi. Karena ia sempat d ikenai sanksi penonaktifan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan pada 5 November 2025. Dalam putusannya, MKD menjatuhkan hukuman nonaktif selama enam bulan sebagai anggota DPR RI. Masa penonaktifan tersebut di hitung sejak keputusan DPP Partai NasDem di keluarkan. Sanksi ini muncul akibat polemik yang sempat mencuat dan menjadi perhatian publik. Meski detail polemik tersebut tidak lagi menjadi fokus utama, keputusan MKD kala itu menunjukkan bahwa mekanisme etik di parlemen tetap berjalan.
Namun demikian, setelah masa sanksi berakhir, Fraksi NasDem mengambil langkah politik dengan kembali mengusulkannya. Terlebihnya untuk menduduki posisi Wakil Ketua Komisi III. Langkah ini di nilai sebagai bentuk kepercayaan partai terhadap kadernya. Transisi dari masa nonaktif menuju pengangkatan kembali ini menjadi bukti bahwa dinamika politik di DPR RI kerap bergerak cepat. Selain itu, keputusan ini juga menunjukkan bahwa proses etik. Dan proses politik dapat berjalan berdampingan dalam sistem parlemen Indonesia.
Gantikan Rusdi Masse, Komisi III Masuk Babak Baru
Kembalinya ia otomatis Gantikan Rusdi Masse, Komisi III Masuk Babak Baru. Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi dan penataan ulang struktur pimpinan di Komisi III. Sebagai informasi, Komisi III DPR RI membidangi sektor strategis seperti hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Komisi ini bermitra dengan institusi penegak hukum. Tentunya seperti Kepolisian, Kejaksaan, hingga lembaga peradilan. Oleh karena itu, posisi Wakil Ketua Komisi III memiliki peran krusial dalam menentukan arah pengawasan dan legislasi di bidang hukum.
Dengan latar belakangnya yang d ikenal vokal dalam isu-isu hukum dan keamanan, publik tentu menanti bagaimana langkah-langkahnya ke depan. Terlebih lagi, Komisi III kerap menjadi sorotan dalam berbagai pembahasan undang-undang. Serta dengan kasus besar yang menyita perhatian nasional. Situasi ini juga membuka ruang evaluasi internal di tubuh Fraksi NasDem. Terutama dalam menjaga soliditas dan citra partai di mata masyarakat. Pergantian kepemimpinan di komisi strategis seperti ini bukan sekadar formalitas. Namun melainkan sinyal politik yang penting.
Sosoknya Buka Suara Dan Sampaikan Pesan Ramadhan
Usai resmi kembali menjabat, Sosoknya Buka Suara Dan Sampaikan Pesan Ramadhan kepada seluruh pihak yang hadir dalam rapat tersebut. Pernyataan ini menjadi simbol bahwa dirinya siap kembali bekerja dan berkontribusi dalam tugas-tugas legislasi maupun pengawasan. Selain itu, momentum Ramadhan yang di singgungnya seolah menjadi penanda awal baru dalam perjalanan politiknya. Kembalinya ia ke kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI tentu menimbulkan beragam respons publik. Di satu sisi, ada yang menilai ini sebagai kesempatan kedua. Di sisi lain, ada pula yang berharap agar ia dapat menunjukkan kinerja lebih baik. Dan menjaga integritas sebagai wakil rakyat yaitu sosok Ahmad Sahroni.