Pakar Bongkar Kelemahan ETLE, Masih Kalah Dari Tilang Manual?

Pakar Bongkar Kelemahan ETLE, Masih Kalah Dari Tilang Manual?

Pakar Bongkar Kelemahan ETLE, Masih Kalah Dari Tilang Manual Atau Memang Lebih Efektif Menggunakan Keduanya. Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Atau sering di kenal dengan tilang elektronik di gadang-gadang sebagai solusi modern untuk menertibkan lalu lintas di Indonesia. Dan sistem ini di nilai lebih transparan, minim pungli. Serta memanfaatkan teknologi kamera untuk merekam pelanggaran secara otomatis. Namun, di balik keunggulannya, Pakar Bongkar Kelemahan ETLE jika di bandingkan dengan tilang manual yang selama ini di terapkan oleh petugas di lapangan. Pakar keselamatan berkendara sekaligus Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu. Ia menilai bahwa tilang elektronik belum sepenuhnya mampu menggantikan peran tilang manual. Salah satu sorotan utama adalah soal efek jera yang di rasakan pelanggar. Menurut Jusri, sanksi yang tidak di terima secara langsung membuat kesadaran berlalu lintas belum terbentuk secara optimal. Dan simak penjelasan lain tentang Pakar Bongkar Kelemahan ETLE ini.

Efek Jera Tidak Langsung Di Rasakan Pelanggar

Menurut Jusri Pulubuhu, kelemahan utama ETLE terletak pada efek jera yang tidak di rasakan secara instan oleh pelanggar. Dalam tilang manual, pengendara langsung di hentikan, di tegur. dan di beri penjelasan mengenai kesalahan yang dilakukan. Momen tersebut memiliki dampak psikologis yang kuat. Sementara pada ETLE, pelanggar seringkali baru mengetahui kesalahannya beberapa hari atau bahkan minggu setelah kejadian. Tentunya saat surat konfirmasi di kirim ke alamat pemilik kendaraan. Jarak waktu ini membuat hubungan antara pelanggaran dan sanksi menjadi tidak terasa. Akibatnya, pelanggar kerap menganggap tilang hanya sebagai urusan administratif. Namun bukan pembelajaran perilaku berkendara.

Tidak Semua Pelanggaran Bisa Terekam Kamera

Kelemahan lain dari ETLE adalah keterbatasan jenis pelanggaran yang bisa di tangkap kamera. Sistem ini umumnya hanya efektif untuk pelanggaran tertentu. Terlebihnya seperti menerobos lampu merah, melanggar marka, atau tidak mengenakan sabuk pengaman. Sebaliknya, tilang manual memungkinkan petugas menindak pelanggaran yang bersifat situasional dan berbahaya. Tentunya seperti berkendara ugal-ugalan, melawan arus secara tiba-tiba. Atau penggunaan ponsel yang tidak tertangkap kamera. Dalam kondisi lalu lintas yang dinamis, kehadiran petugas di lapangan masih sangat di butuhkan untuk menilai potensi bahaya secara langsung.

Masalah Kepemilikan Kendaraan Dan Identitas Pengendara

ETLE bekerja dengan mendeteksi pelat nomor kendaraan, bukan siapa yang mengendarainya. Hal ini sering menimbulkan masalah. ketika kendaraan di gunakan oleh orang lain. Pemilik kendaraan bisa menerima surat tilang meski tidak sedang mengemudi saat pelanggaran terjadi. Proses klarifikasi memang di sediakan, namun bagi sebagian masyarakat. dan hal ini di anggap merepotkan dan memakan waktu. Dalam tilang manual, identitas pengendara langsung di catat di tempat. Sehingga tanggung jawab hukum lebih jelas. Kondisi ini membuat ETLE di nilai belum sepenuhnya adil dalam praktiknya.

Minim Edukasi Dan Interaksi Langsung

Tilang manual tidak hanya soal penindakan, tetapi juga sarana edukasi. Petugas bisa langsung mengingatkan pengendara tentang risiko pelanggaran yang dilakukan. Serta dengan dampaknya bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Interaksi ini berperan penting dalam membentuk budaya tertib berlalu lintas. Pada ETLE, aspek edukasi nyaris tidak ada. Pelanggar hanya menerima bukti pelanggaran dan instruksi pembayaran denda. Menurut Jusri, tanpa komunikasi langsung, pesan keselamatan tidak tersampaikan dengan baik. Akibatnya, pelanggaran berpotensi terulang. Karena pengendara tidak benar-benar memahami kesalahannya.

Meski demikian, bukan berarti ETLE tidak bermanfaat. Sistem ini tetap penting untuk meningkatkan transparansi dan menekan praktik penyimpangan di lapangan. Namun, hingga saat ini, ETLE masih memiliki keterbatasan. Jika di bandingkan dengan tilang manual, terutama dalam membangun kesadaran dan efek jera. Ke depan, banyak pakar menilai pendekatan terbaik adalah mengombinasikan keduanya. ETLE di gunakan untuk pengawasan berbasis teknologi. Sementara tilang manual tetap di terapkan dalam situasi tertentu yang membutuhkan penilaian manusia. Dengan keseimbangan tersebut, penegakan hukum lalu lintas di harapkan tidak hanya menindak. Akan tetapi juga benar-benar mendidik pengguna jalan.

Jadi itu dia beberapa sisi kekurangan ETLE jika di bandingkan dengan tilang manual terkait Pakar Bongkar Kelemahan.