
Kasus Sampah Uang Bekasi: Pelaku Ternyata Pemilik Armada
Kasus Sampah Uang Bekasi: Pelaku Ternyata Pemilik Armada Yang Membawanya Ke TPS Liar Tersebut Yaitu Berinisial Kentus. Kasus Sampah Uang rupiah kertas di Kabupaten Bekasi sempat menghebohkan warga. Kemudian yang memicu berbagai spekulasi di masyarakat. Karena tumpukan potongan uang tersebut di temukan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu. Awalnya, warga mengira temuan itu berkaitan dengan tindak pidana besar seperti pemalsuan uang. Atau hanya perusakan barang bukti kejahatan keuangan. Namun, seiring berjalannya penyelidikan, Kepolisian Sektor (Polsek) Setu akhirnya mengungkap fakta di balik kasus yang sempat viral tersebut.
Polisi memastikan bahwa pengirimannya ke lokasi dilakukan oleh seorang pemilik armada pengangkut sampah berinisial Kentus. Informasi ini sekaligus meluruskan berbagai dugaan liar yang berkembang di tengah masyarakat. Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat sejak laporan warga di terima. Dan penelusuran dilakukan mulai dari asal muasal sampah. Terlebihnya hingga pihak yang bertanggung jawab atas pengangkutannya. Hasilnya, identitas pengangkut sampah tersebut kini sudah di ketahui secara jelas dari Kasus Sampah Uang.
Kronologi Penemuan Sampah Cacahan Uang Rupiah
Kronologi Penemuan Sampah Cacahan Uang Rupiah bermula dari aktivitas warga sekitar TPS liar Kampung Serang. Saat itu, beberapa warga melihat tumpukan sampah yang tidak biasa. Karena di dalamnya terdapat potongan-potongan uang kertas rupiah. Dan temuan tersebut langsung menimbulkan kehebohan. Karena uang yang seharusnya bernilai justru di buang layaknya sampah. Informasi itu kemudian di laporkan kepada aparat desa dan di teruskan ke Polsek Setu. Polisi segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan langsung. Dari hasil pemeriksaan awal, di ketahui bahwa uang tersebut dalam kondisi sudah di cacah dan tidak lagi utuh. Hal ini memperkuat dugaan bahwa uang tersebut bukan uang palsu yang di edarkan. Namun melainkan uang yang sengaja di musnahkan. Seiring penyelidikan berjalan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari saksi di sekitar lokasi. Maka ;angkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada unsur pidana lain. Dan yang tersembunyi di balik pembuangan sampah uang tersebut.
Sosok Kentus, Pemilik Armada Pengangkut Sampah
Setelah melakukan penelusuran, Polsek Setu akhirnya mengungkap Sosok Kentus, Pemilik Armada Pengangkut Sampah tersebut. Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menyatakan bahwa sampah cacahan uang rupiah itu di angkut oleh seorang pemilik armada berinisial Kentus. Ia di ketahui hanya berperan sebagai pihak yang membawa. Kemudian membuang sampah ke lokasi TPS liar tersebut. “Yang membawa sampah ke sini itu Kentus. Dia hanya pemilik armada yang mengangkut sampah ke lokasi,” ujar AKP Usep. Dari keterangan yang di peroleh, Kentus tidak memproduksi atau mencacah uang tersebut. Ia hanya menerima muatan sampah untuk di angkut. Kemudian di buang sesuai permintaan pihak tertentu. Fakta ini sekaligus meluruskan anggapan bahwa Kentus adalah pelaku utama perusakan uang. Polisi menegaskan bahwa perannya masih sebatas pengangkut. Meski demikian, penyelidikan tetap berlanjut untuk menelusuri siapa pihak yang menyerahkan sampah cacahan uang tersebut. Serta apa motif di balik pembuangannya.
Penyelidikan Lanjutan Dan Imbauan Kepolisian
Meski identitas pengangkut sampah telah terungkap, Penyelidikan Lanjutan Dan Imbauan Kepolisian ini belum sepenuhnya selesai. Polsek Setu masih mendalami asal usul uang rupiah yang di cacah tersebut, termasuk apakah proses pemusnahannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seperti di ketahui, pemusnahan uang tidak bisa dilakukan sembarangan. Dan harus melalui prosedur resmi. Selain itu, polisi juga menyoroti keberadaan TPS liar yang menjadi lokasi pembuangan. Keberadaan tempat pembuangan ilegal dinilai memicu berbagai persoalan lingkungan dan hukum. Oleh karena itu, kepolisian berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Tentunya untuk menertibkan TPS liar agar kejadian serupa tidak terulang.
AKP Usep Aramsyah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing isu yang belum jelas kebenarannya. Warga di minta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Permasalahan ini menjadi pelajaran penting bahwa setiap temuan unik perlu di sikapi dengan tenang. Kemudian menunggu hasil penyelidikan resmi. Dengan kerja cepat aparat dan kerja sama masyarakat, fakta sebenarnya akhirnya terungkap. Polisi pun memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjaga ketertiban. Dan juga menjaga kepercayaan publik dari Kasus Sampah Uang.